Postingan

Menampilkan postingan dengan label Syarat Penerbangan

SYARAT PENERBANGAN FEBRUARI 2022

Gambar
  Aturan penerbangan PPKM level 3 jadi informasi penting bagi masyarakat yang punya mobilitas tinggi di masa pandemi Covid-19. Terdapat 41 daerah di di Jawa dan Bali yang kini menerapkan PPKM level 3. Dikutip dari surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, pemerintah mengizinkan transportasi umum, khususnya pesawat menerapkan kapasitas 100 persen untuk terbang dengan protokol kesehatan yang lebih ketat. Sedangkan, syarat naik pesawat terbaru diatur oleh Satgas Covid-19  dengan ketentuan sebagai berikut : Dari dan ke bandar udara di Jawa dan Bali dan antarkabupaten atau antarkota di dalam Jawa Bali wajib menunjukkan: kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan, atau kartu vaksin (vaksin dosis kedua) dan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan Untuk a...